Konteks Peristiwa
Chief Executive Officer SpaceX, Elon Musk, mengumumkan rencana filantropi skala besar dengan berkomitmen menghibahkan satu lembar saham SpaceX miliknya kepada setiap anak di Amerika Serikat pada 2027. Berdasarkan data U.S. Census Bureau, terdapat sekitar 72 juta penduduk di bawah usia 18 tahun di AS. Dengan harga penutupan saham privat SpaceX terakhir di level 10,5 miliar atau setara lebih dari Rp170 triliun.
Komitmen ini disampaikan Musk secara terbuka melalui platform X pada Senin (19/10/2026) sebagai tanggapan langsung atas langkah Anthropic yang mendirikan Public Benefit Fund dengan alokasi 5% saham. Musk mengkritik model penampungan saham di dalam entitas yayasan tertutup dan menegaskan bahwa pembagian kepemilikan industri teknologi maju seharusnya diserahkan langsung ke tangan publik secara personal, bukan dikelola oleh perantara kelembagaan.
Berdasarkan berkas keterbukaan informasi yang dilaporkan ke U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada Agustus 2026, Musk menguasai sekitar 4,8 miliar lembar saham langsung di SpaceX. Angka tersebut meningkat menjadi 6,4 miliar lembar saham atau setara 48,4% hak kepemilikan manfaat (beneficial ownership) jika memperhitungkan opsi saham dan penghargaan ekuitas yang belum tuntas. Distribusi 72 juta lembar saham kepada anak-anak AS mewakili sekitar 1,5% dari total kepemilikan langsung Musk di perusahaan antariksa tersebut.
Kendati demikian, inisiatif ini memicu perdebatan hukum dan teknis yang kompleks di kalangan analis pasar modal dan regulator keuangan. Anak di bawah umur di AS pada umumnya tidak dapat memiliki instrumen sekuritas secara mandiri tanpa rekening perwalian (custodial account atau UGMA/UTMA) yang diawasi oleh wali hukum. Hingga saat ini, pihak SpaceX maupun Musk belum memerinci apakah pembagian saham ini akan disalurkan melalui platform brokerage mitra komersial, pembentukan skema pendaftaran digital khusus, atau pembatasan kriteria kelayakan hanya bagi warga negara AS.