Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menangkap Greg Lui (38), pemilik perusahaan teknologi asal California, Earthmade Computer Inc., atas dakwaan penyelundupan server komputasi canggih senilai lebih dari $300 juta ke Tiongkok. Berdasarkan surat dakwaan federal yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles, server-server berkinerja tinggi tersebut dipasangi unit pemroses grafis (GPU) mutakhir buatan produsen semikonduktor AS yang dirancang khusus untuk beban kerja kecerdasan buatan (super intelligence) skala besar dan terikat regulasi ketat kontrol ekspor.
Dalam skema yang berlangsung antara tahun 2023 hingga 2024, Lui dan rekan konspirasinya diduga sengaja memanipulasi dokumen pengiriman (packing list) serta memalsukan profil pembeli akhir (end-user). Mereka meyakinkan prinsipal manufaktur dan distributor di AS bahwa perangkat keras tersebut ditujukan untuk entitas bisnis resmi di Asia Tenggara. Peralatan komputasi bernilai jutaan dolar itu kemudian dikirim dari Los Angeles menuju perantara logistik di Malaysia dan Singapura, sebelum dialihkan secara sembunyi-sembunyi ke pembeli di Tiongkok daratan tanpa mengantongi lisensi resmi dari Departemen Perdagangan AS (Department of Commerce).
Penyidik federal mengungkapkan bahwa Earthmade menerima pembayaran setidaknya 7,61 juta untuk 27 unit server GPU berdaya tinggi yang secara bertahap diteruskan ke pembeli di Tiongkok.
Kasus ini diselidiki secara gabungan oleh Kantor Penegakan Ekspor Departemen Perdagangan AS, Biro Investigasi Kriminal Pertahanan (DCIS), dan FBI. Penangkapan Greg Lui mempertegas pergeseran fokus regulator dan aparat penegak hukum dari sekadar pabrikan chip ke seluruh mata rantai distribusi global, termasuk penyedia solusi server (solution providers) dan broker pihak ketiga. Lui kini menghadapi tiga dakwaan pidana mencakup konspirasi pelanggaran Undang-Undang Reformasi Kontrol Ekspor (ECRA), penyelundupan ke luar negeri, serta konspirasi pencucian uang dengan ancaman hukuman kumulatif puluhan tahun penjara.