TikTok dan induk perusahaannya, ByteDance, resmi menyepakati penyelesaian damai bernilai minimal 300 juta jika puluhan negara bagian lain di Amerika Serikat ikut menandatangani klausul serupa dalam batas waktu yang ditentukan.
Selain pembayaran ganti rugi finansial, dokumen perjanjian mewajibkan TikTok merombak fitur aplikasi secara langsung bagi pengguna di bawah umur. Platform video pendek ini diwajibkan menerapkan batas durasi harian maksimal dua jam, melarang penggunaan aplikasi pada tengah malam mulai pukul 00:00 hingga 06:00, serta memunculkan notifikasi jeda (productive pause) otomatis setiap 15 menit pemakaian tanpa henti. Fitur filter estetika atau cosmetic procedure filters yang kerap dikritik memicu distorsi citra tubuh remaja juga dilarang secara penuh untuk akun remaja.
TikTok juga diwajibkan menyediakan opsi feed konten non-personalisasi, memperketat protokol verifikasi usia agar anak-anak tidak bisa melewati batasan dengan mode penelusuran tamu (guest mode), serta menetapkan akun remaja dalam status privat secara default. Perombakan ini memperkuat kontrol orang tua (parental controls) agar wali dapat mengawasi durasi dan interaksi anak di media sosial secara lebih terukur.
Langkah damai ini menjadi preseden hukum pertama di tingkat negara bagian AS terkait gugatan kecanduan media sosial, menyusul penyelesaian federal senilai $400 juta antara TikTok dan Departemen Kehakiman AS pada Agustus lalu mengenai pelanggaran privasi data anak. Berbagai kalangan pengamat hukum menilai perombakan fitur teknis di Alabama akan menekan TikTok, Meta, Snap, dan Google untuk menerapkan standardisasi proteksi serupa di seluruh wilayah, mengingat saat ini lebih dari 27 negara bagian lain masih melayangkan gugatan serupa di pengadilan federal.